Postingan

SOP PENANGANAN KEBERATAN

    Pemohon mengajukan keberatan atas permohonan informasi publik kepada atasan PPID beserta alasannya. Petugas Layanan Informasi menerima keberatan atas permohonan informasi publik dari pemohon kepada atasan PPID beserta alasannya. Petugas Layanan Informasi melakukan verifikasi kelengkapan dokumen persyaratan keberatan atas permohonan informasi publik dari pemohon meregistrasikannya serta menyampaikan keberatan atas permohonan informasi publik dari pemohon kepada PPID. PPID menerima, menganalisa, dan memeriksa pengajuan keberatan atas permohonan informasi publik dari pemohon serta menghimpun informasi atau dokumen sebagai bahan tanggapan keberatan atas permohonan informasi publik tersebut yang selanjutnya disampaikan kepada atasan PPID. Atasan PPID menerima bahan tanggapan keberatan atas permohonan informasi publik dari pemohon kemudian memberikan pertimbangan keberatan atas permohonan informasi publik tersebut dan hasilnya disampaikan kepada PPID untuk disusun menjadi sura...

SOP PERMINTAAN INFORMASI PUBLIK

Pemohon Informasi Publik mengajukan permohonan informasi publik kepada PPID SMA Negeri 1 Tanjung melalui email, website atau datang langsung. Pemohon mengisi Formulir Layanan Permohonan Informasi yang antara lain berisi latar belakang Pemohon dan latar belakang permohonan informasi. Pemohon Informasi Publik meminta tanda bukti bahwa telah melakukan permintaan informasi disertai nomor pendaftaran permintaan PPID. PPID Utama melakukan koordinasi internal untuk menjawab permintaan informasi publik. Pengelola Layanan Informasi menyampaikan jawaban secara tertulis kepada Pemohon Informasi. WAKTU PELAYANAN INFORMASI Dalam memberikan layanan informasi kepada pemohon informasi pada hari kerja Senin sampai dengan Sabtu. Senin s/d Kamis = 09.00-14.00 WITA; Jumat = 09.00-11.00 WITA, dan Sabtu = 09.00-13.00 WITA. JANGKA WAKTU PENYELESAIAN Proses penyelesaian untuk memenuhi permintaan pemohon informasi publik dilakukan s...

PROFIL KEPALA SMA NEGERI 1 TANJUNG PERIODE TAHUN 2021 – MASIH MENJABAT

Gambar
Perjalanan Karir Kepala SMA Negeri 1 Tanjung 1)      Identitas Diri Nama : Fatmawati, S.Ag., M.M Tempat, Tanggal Lahir : Gondang, 2 Mei 1976 NIP : 19760502 200701 2 023 Pangkat/Gol : Pembina, IV/a 2)       Riwayat Pendidikan  Sekolah Dasar : SDN 2 Gondang (Lulus Tahun 1988) Sekolah Menengah Pertama : MTs Negeri Mataram (Lulus Tahun 1991) Sekolah Menengah Atas : MA Muallimat Yogyakarta ( Jurusan IPS Lulus Tahun 1994) Perguruan Tinggi : 1.      S .1 : IAIN Sunan Kalijaga (Jurusan BPAI, Lulus Tahun 1999)   2.      Profesi Akta IV : STAIN Mataram (Jurusan Kependidikan, Lulus Tahun 2003)   3.      S.2 : Magister Manajemen Universitas Mataram (Juru...

TUGAS DAN TANGGUNG JAWAB PPID DAN PELAKSANA PPID

PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) bertugas menyusun, menetapkan, dan mengevaluasi kebijakan layanan informasi publik secara keseluruhan pada badan publik, serta mengoordinasikan pengumpulan, pendokumentasian, dan pengujian konsekuensi informasi.   Tugas dan Tanggung Jawab PPID (Utama) Menyusun dan menetapkan kebijakan operasional layanan informasi publik dan pedoman pendokumentasian data di instansi/badan publik terkait. Mengoordinasikan seluruh PPID Pelaksana dalam proses pengumpulan dan pengolahan data/bahan informasi. Melakukan analisis dan pengujian konsekuensi (menentukan apakah suatu informasi terbuka atau dikecualikan/rahasia berdasarkan undang-undang). Mengoordinasikan penyelesaian sengketa informasi dan memproses permohonan keberatan masyarakat jika terjadi penolakan permohonan informasi. Menyusun dan mempublikasikan laporan tahunan tentang layanan informasi publik serta melakukan monitorin...

SEJARAH PEMBENTUKAN PPID SMAN 1 TANJUNG

Tentang PPID Dalam rangka memberikan pelayanan Informasi Publik sebagaimana diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, PPID di SMA Negeri 1 Tanjung  bertanggung jawab untuk melakukan penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, pelayanan, dan pengamanan informasi publik.  S ejalan dengan Amanah Undang-Undang nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, maka SMA Negeri 1 Tamjung telah membentuk tim PPID SMA Negeri 1 Tanjung pada tanggal 4 Januari 2022 yang beralamat di Jl. Raya Tanjung No. 17 Kecamatan Tanjung Kabupaten Lombok Utara Provinsi Nusa Tenggara Barat Kode Pos 83352. Sekilas Tentang PPID PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, dimana PPID berfungsi sebagai pengelola dan penyampai dokumen yang dimiliki oleh badan publik sesuai dengan amanat UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Dengan keberadaan PPI...

VISI MISI PPID SMAN 1 TANJUNG

Visi: "Terwujudnya pelayanan informasi publik yang transparan, akuntabel, dan responsif guna mewujudkan tata kelola sekolah yang terbuka dan kredibel."   Misi: Membangun sistem pendokumentasian dan penyediaan informasi yang akurat, mutakhir, dan mudah diakses oleh masyarakat Memberikan pelayanan informasi publik yang prima, cepat, dan responsif kepada pemohon informasi. Memastikan pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi publik sesuai dengan peraturan perundang-undangan. Menciptakan komunikasi yang baik antara sekolah, orang tua siswa, dan masyarakat umum demi mendukung mutu pendidikan

STRUKTUR PPID SMAN 1 TANJUNG

Gambar