GAMBARAN UNIT KERJA SMAN 1 TANJUNG

 


TUGAS POKOK DAN FUNGSI PENGELOLA SEKOLAH

1. KEPALA SEKOLAH

Kepala Sekolah berfungsi sebagai Edukator, Manager, Administrator, Supervisor, Leader, Inovator dan Motivator.

  • Kepala Sekolah selaku edukator bertugas melaksanakan proses pengajaran secara efektif dan efisien.
  • Kepala Sekolah selaku manajer mempunyai tugas :
  • Menyusun perencanaan
  • Mengorganisasikan kegiatan
  • Mengarahkan / mengendalikan kegiatan
  • Mengkoordinasikan kegiatan
  • Melaksanakan pengawasan
  • Menentukan kebijaksanaan
  • Mengadakan rapat mengambil keputusan
  • Mengatur proses belajar mengajar
  • Mengatur administrasi Katatausahaan, Kesiswaan, Ketenagaan, Sarana prasarana, Keuangan
  • Kepala Sekolah selaku administrator bertugas menyelenggarakan administrasi :
    • Perencanaan
    • Pengorganisasian
    • Pengarahan dan pengendalian
    • Pengkoordinasian
    • Pengawasan
    • Evaluasi
    • Kurikulum
    • Kesiswaan
    • Ketatausahaan
    • Ketenagaan
    • Kantor
    • Keuangan
    • Perpustakaan
    • Laboratorium
    • Bimbingan konseling
    • UKS
    • OSIS
    • Auditorium
    • Media pembelajaran
    • Gudang
    • Sarana / prasarana dan perlengkapan lainnya
  • Kepala Sekolah selaku Supervisor bertugas menyelenggarakan supervisi mengenal :
    • Proses belajar mengajar
    • Kegiatan bimbingan
    • Kegiatan ekstrakulikuler
    • Kegiatan kerja sama dengan masyarakat / instansi lain
    • Kegiatan ketatausahaan
    • Sarana dan prasarana
    • Kegiatan OSIS
    • Kegiatan 7KAIH
    • Perpustakaan
    • Laboratorium
    • Kantin / warung sekolah
    • Koperasi sekolah
    • Kehadiran guru, pegawai, dan siswa

 

 2. WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KURIKULUM

  • Menyusun dan menjabarkan Kalender Pendidikan
  • Menyusun Pembagian Tugas Guru dan Jadwal Pelajaran
  • Mengatur Penyusunan Program Pengajaran (Program Semester, Program Satuan Pelajaran, dan Persiapan Mengajar, Penjabaran dan Penyesuaian Kurikulum)
  • Mengatur pelaksanaan program penilaian Kriteria Kenaikan Kelas, Kriteria Kelulusan dan Laporan Kemajuan Belajar Siswa serta pembagian Raport dan Ijazah
  • Mengatur pelaksanaan program perbaikan dan pengayaan
  • Mengatur pemanfaatan lingkungan sebagai sumber belajar
  • Mengatur Pengembangan MGMP dan Koordinator mata pelajaran
  • Mengatur Mutasi Siswa
  • Melaksanakan supervisi administrasi dan akademis
  • Menyusun Laporan

 

 3. WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG KESISWAAN

  • Menyusun program pembinaan kesiswaan
  • Membimbing siswa untuk belajar lebih dan berpartisipasi dalam kegiatan organisasi siswa
  • Menegakkan disiplin dan Tata Tertib sekolah
  • Membimbing penyelengaraan pembentukan pengurus OSIS
  • Menyelenggarakan MOS
  • Mengoordinasi kegiatan ekstrakurikuler
  • Melaksanakan 6 K
  • Membina  OSIS dan seksi-seksinya
  • Menyelenggarakan upacara bendera, upacara nasional dan upacara.
  • Membimbing kegiatan kesiswan dan kegiatan olah raga
  • Menyelenggarakan acara perpisahan tahunan
  • Merencanakan dan melaksanakan karya wisata
  • Mengadakan hubungan dengan orangtua siswa, masyarakat dan lembaga lain yang terkait.

 

4. WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG SARANA DAN PRASARANA

  • Menyusun rencana dan mengajukan kebutuhan saran dan prasarana sekolah
  • Mengadministrasikan dan menginventarisir pendayagunaan sarana dan prasarana
  • Mengelola dan mendistribusikan alat peraga/pengajaran,  alat olahraga, alat laboratorium dan kesenian
  • Mengelola dan melaksanakan rekap dan pemeliharaan gedung sekolah
  • Menyusun pelaksanaan sarana secara berkala
  • Dalam melaksanakan tugasnya bertanggung jawab kepada Kepala Sekolah.

 

 5. WAKIL KEPALA SEKOLAH BIDANG HUBUNGAN MASYARAKAT

  • Menyusun program hubungan /pertemuan sekolah dengan orang tua/wali siswa
  • Menyusun program rapat dewan guru
  • Melakukan hubungan kerja/sosialisasi dengan perguruan tinggi baik negeri maupun swasta
  • Mengumpulkan data tentang jumlah siswa yang melanjutkan ke perguruan tinggi baik negeri maupun swasta
  • Mendokumentasikan dan membagikan kegiatan sekolah di media sosial

 

6. GURU BK

  • Menyusun dan melaksanakan program bimbingan dan penyuluhan yang meliputi: Jenis kegiatan, Waktu, Metode, Peralatan dan Teknik
  • Koordinasi dengan wali kelas, guru penanggung jawab bidang pembinaan kesiswaan dan orang tua/ wali siswa
  • Penyusunan dan pembinaan program kerja sama dengan instansi lain yang relevan
  • Mengevaluasi pelaksanaan program BK
  • Menyusun statistik hasil evaluasi BK
  • Memberikan saran dan pertimbangan dalam pemilihan jurusan bagi siswa
  • Menerima/memanggil/membantu siswa untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi
  • Membuat dan menyampaikan laporan pelaksanaan program BK.

 

 7. GURU MATA PELAJARAN

  • Membuat Perangkat Pembelajaran
  • Melaksanakan kegiatan pembelajaran
  • Melaksanakan kegiatan Penilaian Proses Belajar, Ulangan Harian, Ulangan Semester, Ujian Akhir
  • Melaksanakan analisis hasil ulangan harian
  • Menyusun dan melaksanakan program perbaikan dan pengayaan
  • Mengisi daftar nilai siswa
  • Melaksanakan kegiatan membimbing (pengimbasan pengetahuan) kepada guru lain dalam proses kegiatan belajar mengajar
  • Membuat alat pelajaran / alat peraga
  • Menumbuh kembangkan sikap menghargai karya seni
  • Mengikuti kegiatan pengembangan dan pemasyarakatan kurikulum
  • Melaksanakan tugas tertentu di sekolah
  • Mengadakan pengembangan program pengajaran yang menjadi tanggung jawabnya
  • Membuat catatan tentang kemajuan hasil belajar
  • Mengisi dan meneliti daftar hadir siswa sebelum memulai pelajaran

 

 8. WALI KELAS

  • Pengelolaan kelas
  • Penyelenggaraan administrasi kelas meliputi : Denah tempat duduk siswa, Papan absensi siswa, Daftar pelajaran kelas, Daftar piket kelas,Buku absensi siswa, Buku kegiatan pembelajaran/buku kelas, Tata tertib siswa
  • Mencatat kehadiran siswa, mingguan dan bulanan
  • Pengisian daftar kumpulan nilai (legger)
  • Pembuatan catatan khusus tentang siswa
  • Membantu  siswa menyelesaikan masalah pribadi maupun kelas
  • Bekerja sama dengan BK memecahkan masalah yang dihadapi siswa
  • Mengadakan kunjungan rumah dengan membawa surat tugas dari kepala sekolah.
  • Pencatatan mutasi siswa
  • Pengisian buku laporan penilaian hasil belajar
  • Pembagian buku laporan hasil belajar

 

9. Guru Piket

  • Mengawasi jalannya seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah
  • Mencatat nama guru yang terlambat hadir, yang tidak hadir atau yang pulang lebih awal sebelum waktunya
  • Mencatat siswa yang datang terlambat, yang tidak hadir atau yang pulang sebelum waktunya
  • Menegur, memperingatkan dan mencatat siswa yang melanggar tata tertib sekolah dan melaporkannya kepada Wali Kelas atau Kepala Sekolah,  jika dipandang perlu untuk ditindak lanjuti
  • Menerima dan melayani tamu yang berkepentingan dengan sekolah atau dengan siswa serta mempersilakan untuk mengisi buku tamu
  • Memberikan kartu ijin kepada siswa untuk selanjutnya diketahui oleh Kepala Sekolah apabila siswa benar-benar dalam keadaan sakit atau karena sesuatu hal yang sangat penting sehingga harus meninggalkan jam pelajaran
  • Melaporkan kepada Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah yang bertanggung jawab pada hari itu jika terdapat hal-hal yang dianggap perlu untuk ditindak lanjuti
  • Mencatat seluruh kegiatan dan kejadian setiap saat, khususnya di wilayah tempat bertugas
  • Mengambil buku piket dan mengisi agenda kehadiran guru sesuai jadwal pelajaran
  • Guru Piket harus mencatat siswa yang datang terlambat dan menindaklanjutinya
  • Mencatat nama siswa yang terlambat masuk kelas, tidak masuk dan yang keluar kelas pada jam pelajaran
  • Mencatat nama siswa yang kedapatan melanggar tata tertib sekolah, dan melaporkan kepada Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah  yang bertanggung jawab pada hari itu, jika pelanggaran tersebut dipandang perlu tindakan lebih lanjut
  • Mendistribusikan  tugas   jika terdapat guru yang berhalangan hadir

 

10. PUSTAKAWAN SEKOLAH

  • Perencanaan pengadaan buku/bahan pustaka/media elektronik
  • Pengurusan pelayanan perpustakaan
  • Perencanaan pengembangan perpustakaan
  • Pemeliharaan dan perbaikan buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
  • Inventarisasi dan pengadministrasian buku-buku / bahan pustaka / media elektronika
  • Melakukan layanan bagi siswa, guru dan tenaga kependidikan lainnya, serta masyarakat
  • Penyimpanan buku perpustakaan / media elektronika
  • Menyusun Tata tertib perpustakaan
  • Menyusun Laporan pelaksanaan kegiatan perpustakaan secara berkala

 

11. KEPALA TATA USAHA

  • Penyusunan program kerja tata usaha sekolah
  • Pengelolaan keuangan sekolah
  • Pengurus administrasi ketenagaan dan siswa
  • Pembinaan dan pengembangan karir pegawai tata usaha sekolah
  • Penyusunan administrasi perlengkapan
  • Penyusunan dan penyajian data/statistik sekolah
  • Mengkoordinasikan dan melaksanakan 7KAIH
  • Penyusunan laporan pelaksanaan kegiatan pengurusan ketatausahaan secara berkala.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

PENGAYAAN TKA, BENTUK KOKURIKULER KELAS XII DI SMA NEGERI 1 TANJUNG

PENILAIAN AKHIR SEMESTER BERBASIS TEKNOLOGI INFORMATIKA (PASTI) SMA NEGERI 1 TANJUNG TP. 2025/2026